Pernyataan itu diungkapkan Ikhwanudin usai penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya kepada pengelola atau pemilik bangunan dan struktur tentang penetapan cagar budaya.
Dia berharap dengan ditetapkannya delapan bangunan dan struktur sebagai cagar budaya tersebut pada pengelola atau pemilik dapat semakin menjaga dan memelihara serta selalu melestarikan agar tetap dalam kondisi baik dan dapat dimanfaatkan.
"Kami juga berharap delapan bangunan dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya ini bisa menjadi objek wisata atau destinasi bersejarah di Kota Palangka Raya," tandasnya.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.