Advertisement
Advertisement

Wanita Program Hamil Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |08:26 WIB
Wanita Program Hamil Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya
Ilustrasi wanita program hamil boleh mendapat vaksin covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner).

9. Menderita penyakit autoimun sistematik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).

Baca juga: Cerita Dokter Hamil Disuntik Vaksin Covid-19 

10. Menderita penyakit ginjal.

11. Menderita penyakur reumatik autoimun, rhematoid arthritis.

12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

13. Menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.

14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisienasi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

15. Menderita penyakit diabetes.

Baca juga: Bolehkah Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata Peneliti 

16. Menderita HIV.

17. Memiliki penyakit pary (asma, PPOK, TBC)

Namun bagi penderita penyakit diabetes dan HIV, dalam kondisi tertentu bisa diberikan atau menerima vaksin covid-19.

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement