PEMBERIAN vaksin covid-19 telah resmi dimulai pada 13 Januari 2021. Vaksinasi dilanjutkan pada tahap kedua yang diawali pada Rabu 27 Januari 2021 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Meski nantinya vaksin covid-19 ditargetkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksinasi.
Baca juga: Kenapa Vaksin Covid-19 Diberikan 2 Kali? Begini Penjelasannya
Mengutip dari unggahan akun Instagram Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19 Indonesia @satgas.relawan, Jumat (29/1/2021), ada empat kelompok yang tidak boleh mendapat vaksin covid-19.