Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Joe Biden Batalkan Muslim Travel Ban, Umat Islam Bahagia

Salsabila Jihan , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |15:14 WIB
Joe Biden Batalkan Muslim Travel Ban, Umat Islam Bahagia
Joe Biden. (Foto: Instagram)
A
A
A

LANGKAH Presiden Joe Biden membatalkan Instruksi Presiden (Inpres) pada masa pemerintahan Donald Trump terkait "Travel Ban" atau yang dikenal sebagai "Muslim Ban" disambut baik oleh umat muslim Amerika Serikat

Sekretariat Jenderal Dewan Organisasi Muslim AS Oussama Jammal mengungkapkan perasaannya saat Inpres mengenai "travel ban" atau "muslim ban" tersebut dikeluarkan oleh Joe Biden.

"Kami sangat senang dengan instruksi Presiden. Sesuai dengan janji Presiden Joe Biden yang akan dilaksanakan di hari pertama kepresidennya, yaitu mencabut larangan kedatangan warga Muslim yang dilakukan Presiden Trump selama empat tahun pemerintahannya," ungkap Oussama Jammal.

Baca Juga: Pramugari Aldha Refa Putuskan Pensiun, Netizen: Kisahnya Menyayat Hati

Selain Sekjen Dewan Organisasi Muslim AS, salah satu warga AS yang yang terdampak langsung juga memberikan tanggapan mengenai Inpres yang baru dikeluarkan ini, yaitu Diaspora Libya, Abrar Omeish.

"Saya tadinya skeptis mendengar hal itu ada dalam agendanya ketika dia mencalonkan diri. Tapi saya sangat senang melihat dia menindaklanjuti itu."

 

Abrar yang juga sebagai Anggota Dewan Sekolah Fairfax County sejak 2019 merasa bahwa travel ban itu sebagai bentuk dari diskriminasi terhadap warga muslim yang ada di AS.

"Hal itu membuat saya merasa seperti warga negara kelas dua, semua teman punya kesempatan menikmati hubungan dengan keluarga maupun keluarga besar mereka, saling berkunjung saat liburan, pada acara-acara khusus, seperti halnya tamat sekolah, pertunangan, atau kelahiran bayi. Tapi itu semua tidak bisa menjadi bahan pertimbangan atau angan-angan," tukasnya.

Libya merupakan salah satu negara yang termasuk dalam daftar larangan perjalanan sejak Inpres pertama ditandatangani pada 27 Januari 2017. Di ikuti juga Iran, Irak, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Larangan tersebut kemudian direvisi beberapa kali setelah mendapatkan perlawanan di pengadilan. Versi terakhir larangan yang dikukuhkan oleh Mahkamah Agung juga menyertakan Korea Utara, Venezuela, dan Myanmar. Negara-negara tersebut merupakan negara yang penduduknya bukan mayoritas Muslim.

Dalam Inpresnya, Joe Biden menyatakan larangan kedatangan oleh pemerintah sebelumnya telah menodai nurani bangsa dan bertentangan dengan sejarah AS yang menerima siapapun tanpa mempedulikan latar belakang agama.

Pertimbangan keamanan yang merupakan landasan pemerintahan terdahulu memberlakukan "travel ban" akan tetap dipertimbangkan, tetapi tanpa perlakuan diskriminatif secara pukul rata.

Baca Juga: Travel Bubble Jangan Sampai Picu Gelombang Covid-19 Lebih Besar

Kelompok-kelompok atau Kasi Muslim berharap pemerintahan baru yang dipimpin Joe Biden mempertimbangkan sejumlah isu lain yang menjadi perhatian minoritas Muslim AS.

"Untuk orang yang mencari suaka, untuk yang mencari peluang, saya paham bahwa kita perlu reformasi peraturan imigrasi dan Muslim AS akan mendukung hal itu. Yang akan memperbaiki cara kita menyambut dan mengizinkan imigran datang ke negara ini. Kami pasti akan mendukung agendanya untuk menyelesaikan isu imigran gelap supaya bisa menjadi warga negara," ucap Jammal.

Ia menambahkan, mereka tidak bisa membiarkan penduduk gelap selama bertahun-tahun tanpa masa depan, tanpa adanya penyelesaian yang baik.

Pencabutan Travel Ban dan reformasi imigrasi secara menyeluruh adalah pelaksanaan janji kampanye Biden saat pemilihan presiden 2020. Ia juga berjanji membatalkan kebijakan pemerintah sebelumnya yang dianggap diskriminatif.

(Dewi Kurniasari)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement