AUSTRALIA memutuskan memperpanjang penangguhan pengaturan gelembung perjalanan (travel bubble) dengan Selandia Baru selama 72 jam atau hingga Minggu 31 Januari 2021 mendatang.
Otoritas Australia juga mewajibkan setiap pelancong menjalani karantina di hotel selama 14 hari setibanya di negeri itu.
Gelembung perjalanan trans-Tasman ditangguhkan pada Senin setelah Selandia Baru mendeteksi kasus positif virus corona yang jenis berasal dari Afrika Selatan. Disebutkan jika Covid-19 varian baru tersebut lebih mudah menular.
Baca juga: Nol Kasus Covid-19, Perbatasan Negara Bagian Australia Segera Dibuka
Selandia Baru pada Rabu 27 Januari 2021 lalu juga melaporkan dua kasus tambahan Covid-19 yang terkait dengan jenis virus tersebut.
"Penangguhan gelembung perjalanan itu memungkinkan perlindungan berkelanjutan bagi rakyat Australia sementara situasi di Selandia Baru sudah sejauh mana akan terus diklarifikasi," ujar Plt Kepala Petugas Medis Australia dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan stasiun televisi setempat.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.