Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yogyakarta Promosikan Pariwisata Lewat Medsos Selama Masa PPKM

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |12:04 WIB
Yogyakarta Promosikan Pariwisata Lewat Medsos Selama Masa PPKM
Perempatan Tugu Yogyakarta, salah satu ikon pariwisata di Kota Pelajar (Foto: Instagram/@malioboro_insta)
A
A
A

PELAKSANAAN pembatasan kegiatan masyarakat yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang tidak menghalangi upaya Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta untuk tetap melakukan promosi pariwisata yang kini difokuskan melalui media sosial.

“Meski kondisi pariwisata tengah mengalami penurunan yang cukup signifikan, namun kegiatan promosi pariwisata tidak boleh berhenti termasuk saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko.

Menurut dia, promosi pariwisata tidak hanya dilakukan untuk menginformasikan mengenai ragam keunikan destinasi pariwisata di Kota Yogyakarta namun juga yang paling penting adalah menginformasikan mengenai penerapan protokol kesehatan yang sudah dilakukan oleh seluruh pelaku pariwisata di kota tersebut.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Baru di Yogyakarta Incaran Kaum Milenial

“Ini yang paling penting, yaitu menginformasikan bahwa pariwisata di Kota Yogyakarta dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat. Harapannya, wisatawan yang datang akan merasa aman dan nyaman,” katanya.

Salah satu bentuk promosi pariwisata yang dilakukan adalah dengan menyiapkan video promosi pariwisata dalam bentuk virtual tour 360 di sejumlah destinasi pariwisata dan tata aturan protokol kesehatan bagi wisatawan. Video tersebut dapat diakses melalu kanal YouTube Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

Dengan demikian, lanjut Wahyu, saat kondisi sudah kembali memungkinkan maka pariwisata di Kota Yogyakarta bisa kembali bangkit dan pulih lebih cepat.

“Kunjungan wisatawan bisa kembali pulih dengan cepat karena seluruh pelaku wisata selalu siap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ini yang diharapkan seluruh pelaku usaha jasa pariwisata,” katanya.

Wahyu mencontohkan, seperti yang terjadi saat pemberlakuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 11-25 Januari 2021 dan kini diperpanjang dari 26 Januari-8 Februari 2021, pelaku usaha pariwisata mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement