PMI pun membuka bagi masyarakat yang ingin menjadi pendonor. PMI menentukan syarat pendonor diutamakan laki-laki, sementara untuk wanita belum pernah hamil atau belum memiliki anak. Bagi penyintas covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya perlu menunjukkan tes swab PCR negatif, bebas gejala covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Di samping itu, terkait rincian terapi plasma konvalesen ini, Profesor Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.
Baca juga: Studi: 76% Pasien Covid-19 Tetap Alami Gejala Bahkan 6 Bulan Setelah Sembuh
"Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari covid-19, sebagai pengobatan pasien covid-19," ungkapnya.
Penelitian yang dilakukan Libster dan tim terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik.
Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi virus corona baru yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering covid-19.
Baca juga: IDI: Keterbatasan Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 Juga Terjadi di Negara Lain

(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.