Sebelumnya, pengacara Gray, Erwin Siregar mengatakan kliennya tidak bersalah karena tidak melanggar prosedur keimigrasian, meski cuitannya di Twitter menuai kontroversi. Namun dia mengakui bahwa cuitan pemilik akun @kristentootie memang menimbulkan pro-kontra.
“Tetapi, seandainya pun katakanlah dia 1.000 kali mentweet untuk mengundang orang datang ke Indonesia dalam masa Covid ini, tetapi kan kedatangannya sesuai aturan main,” ujar Erwin.
Menurutnya, pernyataan Gray yang menyebut biaya hidup di Bali lebih murah dari Amerika Serikat termasuk promosi agar orang-orang mau berkunjung ke Indonesia.
Baca Juga:
“Secara prosedur di mana pelanggarannya? Toh kalau pun saya mengundang orang datang ke Indonesia di masa Covid-19 sekarang ini, apakah saya berdaya memasukkan orang itu? Tentu harus ada aturan.”
Erwin mengatakan, kliennya yang bernama lengkap Kristen Antoinette Gray sempat shock usai cuitannya viral dan menuai kecaman dari netizen. Ia menahan diri tidak mengomentari netizen dan menyerahkannya pada pihak Imigrasi. Juga kabar terbarunya, Gray segera dideportasi dari Indonesia.
(Dewi Kurniasari)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.