Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata Peneliti

Alfina Nur Hayati , Jurnalis-Sabtu, 16 Januari 2021 |18:31 WIB
Bolehkah Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata Peneliti
Ibu hamil (Foto : Foxnews)
A
A
A

Pemerintah Indonesia telah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak Rabu (13/1/2021). Penyebaran virus dan risiko kematian yang masih tinggi membuat masyarakat harus segera mendapatkan vaksinasi. Lalu, apakah vaksin Covid-19 ini aman diberikan untuk ibu hamil?

Melansir Fox News, Sabtu (16/1/2021), American College of Obstetricians and Gynecologists mengatakan, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan untuk ibu hamil. Namun, keputusan ini bisa diambil setelah mereka mendiskusikan risiko dan manfaat dengan dokter.

Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat memberikan otorisasi darurat untuk vaksin Pfizer dan Moderna. Saat diluncurkan, mereka tidak mencantumkan ibu hamil sebagai kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, tetapi mengutamakan petugas kesehatan.

Ibu Hamil

Sementara, kelompok obgyn atau spesialis obstetri dan ginekologi mewajibkan ibu hamil berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Pasalnya, vaksin Covid-19 belum teruji pada kehamilan. Namun, bukti keamanan dan keefektifan vaksin mulai terlihat berkat penelitian pada beberapa wanita yang ternyata dalam kondisi hamil saat mendaftar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement