3. Petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Setelah calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka proses vaksinasi dapat dilakukan.

4. Calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman.
5. Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi sedangkan penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI dan penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.