PEMERINTAH akan membatasi mobilitas masyarakat melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB tersebut pun akan diadakan di pulau Jawa dan Bali.
Rencananya, PSBB tersebut akan diberlakukan mulai 11 Januari hingga 25 Januari. Pembatasan kegiatan masyarakat ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19.
“Perlu diingat bahwa penanganan Covid-19 sangat kompleks dan dinamis. Sehingga pemerintah perlu melakukan gas rem kebijakan kesehatan-ekonomi yang berkaca pada data, baik kesehatan atau kesejahteraan masyarakat,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Akan tetapi, Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai keputusan tersebut kurang tepat. Karena pada dasarnya, PSBB saja belum cukup untuk menekan angka penularan Covid-19. "PSBB tanpa testing yang optimal tidak akan efektif," kata Dicky.
Ia mengatakan, saat pemerintah bersosialisasi ingin membatasi ruang gerak masyarakat, perlu diupayakan hal lain yang beriringan sehingga angka penularan Covid-19 pun dapat ditekan.
Adapun upaya lain yang dimaksud yang bisa dilakukan guna menekan angka penularan Covid-19 seperti testing, tracing, dan isolasi besar-besaran untuk mencegah penularan yang semakin tinggi.
"Pengendalian pandemi yang perlu dilakukan adalah mendeteksi kasus di berbagai daerah. Bisa dengan tracing, screening, dan isolasi yang diperbanyak dan merata di seluruh daerah," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.