Vaksinasi demi menghentikan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin dekat. Menjelang vaksinasi pertama, tepatnya pada pekan kedua Januari 2021. Sederet persiapan pun tengah dilakukan.
Distribusi vaksin Covid-19 dilakukan oleh Pemerintah pusat dengan menunjuk badan usaha tertentu yang ditugaskan atau ditunjuk sesuai ketentuan perundang-undangan, mendistribusikan vaksin, peralatan pendukung dan logistik lainnya ke Dinas Kesehatan Provinsi.

Dinas Kesehatan Provinsi mendistribusikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, baru dari sini, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan mendistribusikan ke Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain di wilayah tersebut.
Distribusi vaksin harus dikawal ketat karena proses ini jadi faktor krusial yang berhubungan langsung dengan kualitas vaksin itu sendiri. Seluruh proses distribusi vaksin sampai ke tingkat pelayanan harus mempertahankan kualitas vaksin tetap tinggi, supaya bisa memberikan kekebalan yang maksimal kepada sasaran.
Mengutip laman situs resmi Kementerian Kesehatan RI, Jumat (8/1/2021), seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dalam menjaga kualitas vaksin agar tetap baik selama proses pendistribusian, berikut paparan singkat 5 hal yang harus dilakukan.