Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menjelang Vaksinasi Covid-19, BPOM Kawal Ketat Jalur Distribusi

Pradita Ananda , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |17:56 WIB
Menjelang Vaksinasi Covid-19, BPOM Kawal Ketat Jalur Distribusi
Vaksin Covid-19 (Foto:VIR)
A
A
A

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui sudah mencanangkan vaksinasi Covid-19, akan dimulai pada pekan kedua Januari 2021. Jelang vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah melakukan sederet pengecekan. Bukan hanya pemeriksaan kualitas mutu vaksin produksi Sinovac (CoronaVac), tapi aspek lain juga disebutkan dipantau ketat oleh Badan POM.

Aspek lain yang menjadi sasaran pengawalan Badan POM adalah pengawalan mutu vaksin di sepanjang jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat, sebagaimana dikutip dari siaran media yang diterbitkan Badan POM, Selasa (5/1/2021).

 Vaksin Covid-19

Pengawalan ketat jalur distribusi vaksin menjadi hal yang sangat penting, mengingat vaksin merupakan produk yang rentan mengalami kerusakan jika suhu penyaluran dan penyimpanan tidak sesuai persyaratan, yaitu pada suhu 2°-8° derajat celcius. Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia terhadap sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, atau sarana pelayanan kesehatan.

Dalam rangka mengawal keamanan vaksin, setelah persetujuan penggunaan darurat EUA diberikan, Badan POM diketahui akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan KIPI.

Pemantauan dilakukan terhadap pelaporan yang diterima dari tenaga kesehatan atau industri farmasi pemilik vaksin ataupun masyarakat, demi memastikan keamanan vaksin setelah beredar.

Selain itu, sesuai dengan pedoman dari World Health Organization (WHO) akan dilakukan juga surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) oleh Kemenkes, Komnas/Komda PP KIPI, Badan POM bersama dengan WHO.

Industri farmasi pemegang EUA berkewajiban untuk terus memberikan jaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin CoronaVac selama di peredaran. Caranya yaitu dengan melakukan monitoring dan pelaporan secara berkala kepada Badan POM.

Laporan yang perlu disampaikan adalah hasil monitoring penyaluran vaksin setiap 2 pekan sekali melalui sistem elektronik dan hasil pemantauan farmakovigilans secara aktif setiap bulan. Tapi, jika ada efek samping serius yang terjadi, maka laporan harus disampaikan dalam periode waktu 24 jam, sebagai laporan awal sejak mengetahui adanya informasi tersebut.

Selain itu, industri farmasi pemilik EUA juga harus memastikan terlaksananya pelaporan oleh distributor dan rumah sakit atau puskesmas.

Penny K. Lukito selaku Kepala Badan POM Indonesia mengingatkan masyarakat untuk terus mendukung program penanganan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah, termasuk program vaksinasi ini. Selain, pastinya masyarakat juga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak).

Baca juga: Pramugari Cantik Tewas di Kamar Mandi Hotel Usai Rayakan Tahun Baru

“Hal ini diperlukan agar penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia bisa berjalan dengan efektif dan memberikan hasil sesuai harapan,” kata Penny.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement