VAKSIN Sinovac atau Coronavac untuk mengatasi wabah covid-19 di Indonesia mulai didistribusikan ke daerah-daerah. Meski begitu, vaksin buatan produsen asal China Sinovac Biotech tersebut belum bisa digunakan karena masih menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengawal proses penyediaan vaksin covid-19. Mereka memastikan mutu serta keamanan vaksin tetap terjaga sejak kedatangan pada 6 dan 31 Desember 2020.
Baca juga: Dikirimi SMS Pemberitahuan, Ini Alur Registrasi dan Verifikasi Peserta Vaksinasi Covid-19
Menurut Juru Bicara Program Vaksinasi Covid-19 Lucia Rizka Andalusia, BPOM juga telah melakukan sampling dan pengujian vaksin saat kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mendatangkan Vaksin Sinovac melalui dua tahap. Pertama pada 6 Desember 2020 sebanyak 1,2 juta dosis vaksin; dan kedua pada 31 Desember sebanyak 1,8 juta dosis.
BPOM telah menerbitkan sertifikat Lot Release untuk 1,2 juta dosis vaksin yang datang pada tahap pertama. Sertifikat Lot Release adalah persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam memastikan kualitas vaksin.
Persyaratan ini merupakan standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO) yaitu berupa proses evaluasi yang dilakukan otoritas obat di setiap negara untuk menjamin mutu setiap lot atau setiap tahapan vaksin tersebut.
Baca juga: 1,2 Juta Vaksin Coronavac Lulus Uji Sertifikasi Lot Release dari BPOM
"Pada proses penerimaan di bandara, Badan POM melakukan pengecekan kesesuaian dokumen, serta kesesuaian suhu tempat penyimpanan Vaksin Coronavac. Untuk penerbitan sertifikat ini, Badan POM melakukan pengujian di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional," terang Lucia dalam keterangan pers perkembangan vaksinasi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.