Menkes BGS memastikan bahwa vaksin yang akan diberikan tersebut sudah lolos uji klinis dan mendapat 'Emergency Use Authorization' (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelaksanaannya juga akan menerapkan prinsip kehati-hatian dan bertahap.
"Sama dengan negara lain, tenaga kesehatan adalah prioritas utama yang akan divaksin, karena mereka adalah garda terdepan penanganan pandemi Covid-19," terang Menkes BGS.
Ia pun meyakini bahwa izin yang akan dikeluarkan BPOM adalah 'science based' yang mana dapat dipertanggung jawabkan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. "BPOM sudah bekerja sama dengan Kemenkes dan telah berkoordinasi dengan otoritas Brazil, Turki, dan China. Saya percaya BPOM bisa mengambil keputusan independen," katanya.
Selanjutnya, untuk tahap kedua akan diperuntukkan bagi 63,9 juta masyarakat rentan dan 77,4 juta masyarakat lainnya yang diberikan sesuai dengan pendekatan kluster. Tahap kedua ini rencananya akan dimulai pada April 2021 hingga Maret 2022. "Semoga rencana ini dapat berjalan lancar," harap Menkes BGS.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.