Seluruh pengelola tempat hiburan dan pariwisata, katanya, diminta untuk tutup sementara waktu, terutama saat malam pergantian tahun. Jika dilanggar maka pemerintah berhak memberi tindakan tegas, termasuk mengevaluasi izin jasa usaha tersebut.
"Saya harap karena ini urusan kemanusiaan, kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Dengan disiplin, maka penyebaran Covid-19 bisa kita cegah bahkan bisa kita putus mata rantai penyebarannya," kata Joko.
Pemkot Magelang akan terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Bahkan warga luar daerah yang akan menginap di hotel harus menunjukkan bukti/hasil pemeriksaan tes cepat antigen.
Di tempat kuliner, warga juga diminta untuk disiplin mementingkan protokol kesehatan dan menjaga jarak satu sama lain.
"Sosialisasi terus kita berikan, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bisa menjadi budaya," tuntas Joko.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.