Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lampung Tutup Sementara Tempat Wisata hingga 2 Januari 2021

Antara , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |08:04 WIB
Lampung Tutup Sementara Tempat Wisata hingga 2 Januari 2021
Pengunjung mengantre cek suhu tubuh sebelum masuk objek wisata pantai di Lampung (Foto: Antara/Ruth Intan)
A
A
A

Hal senada juga dikatakan oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. "Kita ambil kebijakan untuk menutup destinasi wisata dari tanggal 31 Desember hingga tanggal 2 Januari dari yang sebelumnya hanya sehari ditutup namun kita tambah," ujar Dendi.

Dendi mengatakan, penutupan objek wisata dilakukan untuk mengantisipasi adanya persebaran kasus Covid-19 di libur akhir tahun.

"Kita tegas beri sanksi sesuai Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020, di mana denda maksimal Rp1 juta bagi perseorangan, dan Rp5 juta bagi pemilik usaha, bahkan pembekuan izin usaha pun dapat dilakukan bila melanggar," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement