Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gegara Corona Baru, Masuk Hong Kong Wajib Karantina 21 Hari

Ersa Ambarita , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |02:30 WIB
Gegara Corona Baru, Masuk Hong Kong Wajib Karantina 21 Hari
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Hong Kong awalnya mengatasi Covid-19 dengan baik, hingga menghadapi periode yang menantang pada Juli dan Agustus.

Setelah semuanya terkendali, wilayah ini mengalami gelombang kedua pada November dan Desember, yang menyebabkan 'Travel Bubble' atau gelembung perjalanan dengan Singapura dibatalkan.

Baca juga: Hong Kong Meluncurkan Protokol Kesehatan Pariwisata

Kendati demikian, penurunan kurva pasien ini sangat signifikan hingga melewati perayaan Natal. Pemerintah berharap dengan ketetapan karantina selama tiga pekan, maka para pelancong akan lebih memerhatikan keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat.

Selain itu, kemungkinan besar dari pengunjung akan lebih sedikit melakukan perjalanan sampai situasi kembali pulih dan normal.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement