Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

15 Daftar Penderita Penyakit yang Belum dan Tidak Layak Divaksin Covid-19

Pradita Ananda , Jurnalis-Sabtu, 26 Desember 2020 |16:12 WIB
15 Daftar Penderita Penyakit yang Belum dan Tidak Layak Divaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 (Foto: The Scientist)
A
A
A

Pemberian vaksin Covid-19 sejauh ini jadi satu-satunya cara yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengatasi pandemi virus corona. Indonesia sendiri, diketahui sudah memesan sekitar kurang lebih 3 juta dosis vaksin Sinovac.

Terkait dengan pemberian vaksin pada masyarakat ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) baru saja mengeluarkan surat rekomendasi tentang pemberian vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia yakni vaksin Sinovac.

 Vaksin Covid-19

Di surat rekomendasi PAPDI yang diterima Redaksi Okezone, Sabtu (26/12/2020), di dalamnya terdapat sederet daftar jenis penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin.

Dengan kata lain, orang-orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) berikut sejauh ini ditinjau para dokter spesialis penyakit dalam di Indonesia, belum dan tidak layak diberi vaksin dengan merujuk pada catatan khusus di setiap penyakitnya.

Untuk diketahui, surat rekomendasi ini disusun berdasarkan tiga poin, yakni data publikasi fase I/II mengenai Sinovac, data uji fase III di Bandung berupa proposal dan catatan pelaku lapangan yang terlibat dalam uji klinis dan data uji vaksin inactivated lainnya yang sudah lengkap (seperti vaksin influenza, dan sebagainya), sedangkan data vaksin inactivated COVID-19 (Sinovac) belum lengkap.

Sebagai catatan, PAPDI menyusun rekomendasi ini spesifik untuk Sinovac, sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis Sinovac tersebut, demikian pula dengan vaksin Covid-19 jenis lain. Serta pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid/ penyakit penyerta sesuai kategori inklusif dan eksklusi dan ada yang belum layak divaksin, maka dipilih yang belum layak.

Berikut paparan daftar penyakit penyerta yang belum dan tidak layak untuk mendapatkan vaksin Covid-19 (Sinovac) di Indonesia.

1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)

Masuk dalam kategori belum layak. Dengan catatan karena pasien autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement