Tim ilmuwan yang dipimpin oleh Kwazulu-Natal Research Innovation and Sequencing Platform (KRISP) mengumumkan bahwa mereka menemukan varian baru Covid-19 yang disebut 501.V2.
Kabarnya, varian baru virus corona tersebut sudah ada di Singapura dan Australia. Sebab awal ditemukan virus corona jenis baru ini dilakukan oleh para ilmuwan di Afrika Selatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang menyelidiki mutasi virus Corona yang menyebabkan kasus Covid-19 melonjak di sebagian besar negara itu.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia pun akan mengambil langkah sebagai bentuk pencegahan masuknya virus tersebut ke Tanah Air. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan membatasi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang membatasi WNA untuk datang ke Indonesia. Begitupun juga warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.