3. Pemeriksaan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) oleh tenaga kesehatan.
4. Besar tarif tidak berlaku bagi fasyankes yang mendapat hibah/bantuan alat, reagen, APD, BHP, dari pemerintah.
5. Reagen yang dipakai harus mendapatkan izin edar dari kemenkes

(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.