Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Tertipu, Ini Tarif Dasar Rapid Test Antigen Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |20:17 WIB
Jangan Tertipu, Ini Tarif Dasar Rapid Test Antigen Covid-19
Tes swab untuk deteksi Covid-19 (Foto : Okezone)
A
A
A

3. Pemeriksaan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) oleh tenaga kesehatan.

4. Besar tarif tidak berlaku bagi fasyankes yang mendapat hibah/bantuan alat, reagen, APD, BHP, dari pemerintah.

5. Reagen yang dipakai harus mendapatkan izin edar dari kemenkes

Rapid Test

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement