PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur resmi mengeluarkan surat edaran penutupan seluruh tempat wisata yang ada di daerah tersebut, terhitung sejak Sabtu, 19 Desember 2020 lalu. Langkah ini diambil demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Surat edaran yang ditandatangani Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo itu kini, telah disebar ke sejumlah lokasi dan tempat umum untuk memastikan kebijakan pembatasan berlaku efektif di sektor industri pariwisata setempat.
"Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Bupati Maryoto.
Penutupan tempat wisata sebenarnya telah dimulai pada akhir pekan lalu. Namun terdapat beberapa tempat wisata yang masih nekat buka.
Baca juga: H-4 Natal, Bandara Husein Sastranegara Bandung Mulai Dipadati Penumpang
Seperti Pantai Gemah di Kecamatan Besuki. Pantai yang selalu ramai kunjungan ini terpantau masih beroperasi kendati sudah disurati pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pemerintah daera setempat.
Karena kenekatannya, pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Gemah mendapatkan teguran dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Besuki.
"Ya kami akan menutup operasional Pantai Gemah mulai Senin (hari ini)," katanya.
Melalui video berdurasi 1 menit, 10 detik yang disebar melalui aplikasi WhatsApp, Rojikin menyampaikan perihal penutupan Pantai Gemah. “Bahwasanya mulai Senin Pantai Gemah tertutup untuk wisatawan,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar wisatawan, baik dari Tulungagung maupun luar kota untuk tidak berwisata sementara waktu ke Pantai Gemah.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.