SOLO - Wisatawan yang akan bepergian ke Solo saat libur Natal dan Tahun Baru, wajib mengantongi hasil uji cepat atau rapid test antigen. Keputusan tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo seperti dikutip dari Solopos, Sabtu (19/12/2020). Rudy menambahkan, aturan itu berlaku untuk wisatawan yang naik pesawat udara, kereta api, maupun bus.
“Lha wong wis karo Pak Gubernur wis ngono, ya wis rampung to. [Pernyataan Gubernur seperti itu, ya selesai kan]. Seluruh pendatang masuk Jawa Tengah wajib membawa rapid test antigen, berarti seluruh Jawa Tengah, termasuk Solo. Kalau mudik, tetap kami bawa ke rumah karantina,” katanya kepada wartawan saat kegiatan Mider Praja, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Kisah Pramugari Cantik Jadi Penjual Alpukat demi Keluarga