Ia pun menginstruksikan kepada Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa/Lurah, Bandesa Adat se-Bali, serta pihak terkait untuk intens berkoordinasi dan menyosialisasikan surat edaran tersebut guna dilaksanakan secara tertib, disiplin, dan bertanggung jawab.
"Kepada Panglima Kodam IX/Udayana dan Kepala Kepolisian Daerah Bali dimohon untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya Edaran ini," pungkasnya.
Sekadar informasi, berdasarkan data terakhir pada Rabu, 16 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Bali mencapai 15.728. Sebanyak 14.386 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 470 lainnya meninggal dunia.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.