Seorang anggota Tim Pelestari Ngupit Ngawen, Rohani mengatakan prasasti tersebut mengungkap fakta sejarah masalah lalu bahwa di Upit memiliki tata pemerintahan yang sudah diakui sejak zaman dulu.
“Ini membuktikan Klaten memiliki desa tertua. Ini menjadi modal untuk mengungkap sejarah di masa lalu bahwa kita sudah memiliki tata pemerintahan yang jauh lebih tertatam” ujarnya.
Salah seorang sesepuh Desa Kahuman, Dalimin Harno P, mengatakan selain ada prasasti Upit, di desanya banyak juga ditemukan batu-batu candi. Sebagian adalah batu candi berundak empat.
Selain itu, ditemukan pula masjid yang dibangun sejak ratusan tahun silam dan pemandian atau sendang. Untuk prasasti asli saat ini tersimpan rapi di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jateng.
(Salman Mardira)