Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reaktivasi Pariwisata Bali untuk Wisatawan Asing Perlu Sinergi Berbagai Pihak

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |13:04 WIB
Reaktivasi Pariwisata Bali untuk Wisatawan Asing Perlu Sinergi Berbagai Pihak
Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani/Tengah (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

PENGAKTIFAN kembali atau reaktivasi pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) dinilai memerlukan sinergi berbagai pihak termasuk koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta kesiapan penerapan protokol kesehatan yang memenuhi standar di setiap destinasi.

Untuk kepentingan itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Organisasi Pariwisata PBB (UNWTO) membahas upaya pembukaan kembali perjalanan wisata internasional ke Bali.

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, dalam sambutannya, pada acara Press Briefing Update on Bali Tourism, di Sofitel Nusa Dua, Bali kemarin menyambut baik dukungan dari Kemenlu dan UNWTO untuk membuka kembali wisata internasional.

“Karena dalam hal ini, Kemenparekraf tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dan kerja sama dari kementerian/lembaga lainnya. Dengan adanya dukungan dari Kemenlu dan UNWTO ini diharapkan pariwisata khususnya di Bali bisa segera bangkit dan border perjalanan wisatawan mancanegara dibuka kembali,” kata Ni Wayan Giri dalam siaran pers yang diterima Okezone, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Serunya Maia Estianty Berburu Wisata Air Terjun di Bali

Turut hadir dalam Press Briefing Update on Bali Tourism Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemenlu Febrian Alphyanto Ruddyard, Sekretaris Jendral Kemenlu Cecep Herawan, dan Director for Asia and the Pacific UNWTO Harry Hwang.

Lebih lanjut, Ni Wayan Giri mengatakan dalam rangka persiapan untuk pembukaan perjalanan bagi wisatawan mancanegara, Kemenparekraf telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti hotel, restoran, pelaksanaan kegiatan event, MICE, dan industri kreatif lainnya.

“Panduan ini mengacu pada protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian/lembaga lain, serta mengadopsi peraturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti, WHO dan UNWTO. Hal ini perlu dilakukan sebagai tahap persiapan dalam menyambut wisatawan mancanegara,” jelas Ni Wayan Giri.

Baca juga: Promosi Wisata Harus Dibarengi Praktik Prokes Pencegahan Covid-19

Selain itu, Kemenparekraf menargetkan sebanyak 6.606 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersertifikasi InDOnesia CARE atau disingkat 'I DO CARE' untuk pelaku usaha yang dengan komitmen kuat dalam menerapkan protokol kesehatan CHSE.

“Untuk Bali, ditargetkan sebanyak 1.000 pelaku usaha yang mendaftar. Sampai saat ini telah ada 666 pelaku usaha yang sudah selesai disertifikasi secara gratis, terdiri dari 313 hotel dan 353 non-hotel,” ujar Ni Wayan Giri.

Dirinya berharap seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang tergabung di dalam unsur pentahelix, yaitu akademisi, bisnis, community, goverment, dan media dapat saling mendukung dalam penerapan protokol kesehatan sehingga dapat meningkatkan keyakinan wisatawan untuk berkunjung kembali ke Indonesia.

Kehadiran pejabat UNWTO secara langsung ke Bali adalah bukti nyata, tahapan persiapan pembukaan kembali Bali untuk wisatawan internasional telah dilaksanakan dengan benar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement