"Bahkan, banyak orang Indonesia dimanfaatkan oleh negara asing untuk mempromosikan destinasi negara mereka," tandasnya.
Seperti diketahui, isu influencer ini sebelumnya sempat hangat diperbincangkan publik, setelah beredar kabar bahwa Kemenparekraf mengucurkan dana hingga Rp263 miliar untuk membayar para influencer. Data ini pertama kali dikemukakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Agustus lalu.
Namun, menurut penjelasan pengamat pariwisata, Hilda Ansariah Sabri, temuan ICW soal anggaran influencer di Kemenparekraf salah alamat, karena data yang digunakan bukanlah data Kemenparekraf terkini.
"Itu bukan data sekarang. Bukan ditujukan ke Kemenparekraf, Wishnutama Kusubandio dan Angela Tanoesoedibjo. (Jadi) salah alamat," kata Hilda dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu. (put)
(Salman Mardira)