Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Balai Besar TNBTS Tambah Kuota Wisatawan Bromo

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |15:10 WIB
Balai Besar TNBTS Tambah Kuota Wisatawan Bromo
Kawasan wisata Gunung Bromo (Foto: Okezone.com/Avirista Midaada)
A
A
A

Selain itu, para wisatawan juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter atau hasil tes cepat Covid-19 yang masih berlaku. Kemudian, pengunjung yang diperbolehkan untuk berada di kawasan Bromo adalah pengunjung dengan usia maksimal 60 tahun.

"Selain itu, juga harus tetap menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menjaga ketertiban," ujar Sarif.

Sebagai informasi, Gunung Bromo sendiri kembali buka di masa adaptasi kebiasaan baru selama pandemi Covid-19. Reaktivasi pembukaan Gunung Bromo dimulai pada Jumat 28 Agustus 2020 dengan kapasitas 20 persen dari total okupansi Gunung Bromo.

Selanjutnya secara bertahap, Gunung Bromo dilakukan reaktivasi dengan peningkatan jumlah kapasitas wisatawan yang masuk, hingga tahap ketiga saat ini.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement