Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asyik Ciuman di Tempat Umum, Pasangan Ini Didenda Rp7 Juta

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |08:25 WIB
Asyik Ciuman di Tempat Umum, Pasangan Ini Didenda Rp7 Juta
Ciuman di tempat umum (Foto: Youtube)
A
A
A

Aturan soal pakai masker jangan dianggap sepele. Sebab, ada pasangan yang berani lepas masker di tempat umum dan berciuman didenda hingga hingga jutaan.

Kejadian itu terjadi di Milan, Italia. Sepasang tunangan yang harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat karena melanggar protokol kesehatan yaitu melepas masker di tempat umum.

Dilaporkan Daily Mail, usai berciuman di tempat umum dan menuju restoran, pasangan itu kemudian didatangi empat petugas keamanan.

 sepasang kekasih

Diketahui, si pria berasal dari Italia berusia 40 tahun, sedangkan perempuannya berasal dari Polandia yang tak paham bahasa Italia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement