Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Belanja ke Mal, Patuhi Protokol Kesehatan Ini Yuk

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |13:00 WIB
Mau Belanja ke Mal, Patuhi Protokol Kesehatan Ini Yuk
Belanja di mal (Foto: Delish)
A
A
A

1. Membatasi jumlah pengunjung yang masuk dan membatasi jumlah pedagang yang beroperasi. Mengatur jarak etalase serta mengatur jam operasional jam buka dan tutupnya mal.

2. Melakukan pemeriksaan tubuh di semua pintu masuk pusat perbelanjaan atau mal. Jika ditemukan pekerja atau pengunjung di atas suhu 37,3 derajat celcius maka pengunjung tidak diperkenankan masuk.

Jika pengunjung tidak mengenakan masker, maka tidak diperkenankan masuk juga. Petugas pemeriksa suhu menggunakan masker dan pelindung wajah (faces hield) dan selama pemeriksaan suhu, petugas tersebut didampingi oleh petugas keamanan.

3. Mengatur jarak saat mengantre dengan memberi penanda di lantai minimal satu meter seperti di pintu masuk, kasir, lift, eskalator, dan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam lift dengan membuat penanda pada lantai lift. Pengaturan jarak minimal satu meter di tangga dan eskalator

4. Mengatur moda transportasi untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mengoptimalkan ruang terbuka serta agar tidak terjadi kerumunan. Pengelola juga diminta memberikan informasi tentang larangan masuk bagi pekerja dan pengunjung yang mengalami gejala: demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas atau memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkena Covid-19.

5. Pembersihan dan desinfeksi secara berkala harus dilakukan di mal atau shoping center tersebut, paling sedikit tiga kali dalam sehari. Pembersihan diutamakan pada area yang digunakan bersama seperti pegangan pintu dan tangga, tombol lift, pintu toilet dan fasilitas umum lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement