Di sisi lain, Kementerian Kesehatan pun pernah mengeluarkan protokol kesehatan di rumah makan, restoran, warung makan, atau kafe. Berikut ini penjelasannya:
1. Menurut imbauan adaptasi kebiasaan baru, pelanggan yang datang semuanya harus menggunakan masker. Saat hendak makan dan minum masker boleh dilepas. Namun setelah selesai makan dan minum, maka maskernya harus dipakai lagi.
2. Pengukuran suhu tubuh. Suhu tubuh merupakan indikasi awal untuk mengetahui seseorang sedang sakit atau tidak, karena bisa saja orang sakit tapi ngerasanya sehat.
3. Sebelum masuk para pengunjung diharuskan mencuci tangan dengan sabun terlebih dulu.
4. Restoran atau rumah makan harus memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pelanggan misalnya dengan menjaga jarak, termasuk mengurangi kapasitas maksimal di rumah makan untuk menghindari kerumunan.
(Dyah Ratna Meta Novia)