Bentuk protes rakyat dalam menentang pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menimbulkan aksi demonstrasi di berbagai wilayah. Tak sedikit dari tindakan demonstrasi yang dilakukan masyarakat berakhir anarkis dengan saling bentrok dengan aparat penegak hukum.
Tak sedikit gas air mata yang digunakan dalam upaya meredakan situasi menjadi kondusif. Nah, ternyata gas air mata adalah salah satu senjata yang paling efektif untuk membubarkan massa yang anarkis.

Gas air mata biasa disebut dengan lacrimator. Gas air mata adalah salah satu dari zat yang mengiritasi selaput lendir mata yang menyebabkan senasi menyengat dan air mata.
Merangkum dari Britannica, Kamis (8/10/2020), zat ini pertama kali digunakan pada Perang Dunia I dalam perang kimia meskipun efeknya jangka pendek dan jarang melumpuhkan. Zat yang paling sering digunakan sebagai gas air mata adalah senyawa halogen organik sintetik.