Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curhat Buruh Perempuan Usai RUU Cipta Kerja Disahkan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |10:27 WIB
Curhat Buruh Perempuan Usai RUU Cipta Kerja Disahkan
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Lalu, persoalan cuti haid dan cuti hamil pun disorot Caca. Di tempatnya bekerja, buruh perempuan yang mengambil cuti haid itu kadang dinilai manja, bahkan kalau mau ambil cuti haid, atasan suka memandang sinis.

"Mau ambil cuti haid nih, kadang tuh disinisin sama atasan. Terus, kalau perempuan bersuara, dianggap emosional. Diem aja dianggap nurut-nurut aja. Makin sempit deh ruang perempuan meski di kelas-kelas pekerja," tuturnya.

Pegawai

Caca juga menyoroti masih ada buruh perempuan yang menyembunyikan kehamilannya karena takut di-cut perusahaan sewaktu-waktu. Beberapa perempuan hamil pun rela kerja lembur demi bonus meski cuma Rp10 ribu.

Padahal, ini berkaitan erat dengan target pemerintah soal bonus demografi. "Gimana mau dapat bibit unggul, wong sejak di dalam kandungan saja enggak diberi asupan yang cukup," tegasnya.

"Satu lagi, belum lagi soal ASI eksklusif, gimana mau memberikan ASI kalau ruang laktasinya aja enggak disediain perusahaan. Cuti lahiran pun enggak dikasih, hadeuh," ketus Caca.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement