“Pasien harus segera dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit dalam kurun waktu kurang dari dua jam. Pasien harus segera mendapatkan penanganan dari tim medis pada periode emas sekira satu jam lebih, untuk mengurangi risiko kematian dan kecacatan permanen,” tutupnya.
Selain mendapatkan penanganan medis, pasien juga harus melakukan CT Scan untuk mengetahui jenis stroke yang dialaminya. Meski bisa disembuhkan, namun seseorang masih berpotensi mengalami serangan stroke ulang.
Oleh sebab itu menjaga kesehatan tubuh lewat aktivitas fisik yang baik, pemeriksaan teratur serta konsumsi obat secara rutin, menjadi pencegahan agar stroke tak kambuh lagi.
(Martin Bagya Kertiyasa)