Beberapa waktu lalu publik dibuat geger oleh kabar orangtua menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas di Larangan, Kota Tangerang, Banten. Bahkan, orangtua yang diketahui berinisial IS (27) dan LH (26) itu mengubur jasad buah hatinya yang berusia 8 tahun dengan pakaian lengkap.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian menemukan beberapa fakta. Salah satunya motif penaganiayaan yang mendasari, diketahui si orangtua tega melakukan tindakan keji itu karena si anak susah diajari saat belajar online.
Diterangkan dalam laporan kepolisian, sebelum menghembuskan napas terakhir, LH sadar kalau anaknya itu masih bernapas. Tapi, bukannya sadar dan mencari pertolongan, dia malah memukur kepala anaknya itu dengan sapu sebanyak tiga kali.
Kejadian itu kemudian dilihat sang suami, IS, dan langsung memarahi istrinya yang sudah sampai membuat anaknya lemas dan tidak sadarkan diri. Oleh IS dan LH, anak bocah tersebut dibawa keluar untuk cari angin.
Tapi, ajal ternyata sudah datang. Bocah SD tersebut menghembuskan napas. Mengetahui hal tersebut, orangtua itu pun kemudian membawa jasad anaknya ke TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.

Mengetahui kabar ini, Ketua Tim Perlindungan Anak Wahana Visi Indonesia (WVI) Emmy Lucy Smith mengatakan, peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan pada anak nyata terjadi dan semakin meningkat di masa pandemi, bahkan hingga mengakibatkan anak meninggal dunia.
"Peristiwa yang menyedihkan ini mestinya dapat dijadikan momentum bagi kita semua, baik orangtua, pihak sekolah, dan pemerintah untuk lebih memberikan perhatian kepada upaya-upaya perlindungan anak di masa pandemi Covid-19 ini," kata Emmy melalui laporan tertulis yang diterima Okezone, belum lama ini.
Baca Juga : Potret Cantik Angel Karamoy, Janda 4 Tahun yang Penuh Pesona
Dalam laporan WVI pun diterangkan bahwa orangtua pada masa pandemi Covid-19 ini memiliki peran lebih banyak dan lebih intens dalam mendampingi anak belajar. Tugas mendidik, mengasuh dan mendampingi anak bukan hanya menjadi urusan ibu saja, namun juga menjadi urusan ayah.

Oleh karena itu, perlu ada dukungan kepada orangtua atau pengasuh, dalam hal ini ayah dan ibu perlu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengasuhan tanpa kekerasan, pengasuhan dengan cinta.
"Kerja sama dan komunikasi pihak sekolah dan orangtua dalam mendampingi anak belajar perlu dilakukan secara intensif. Salah satu hal yang perlu ditekankan oleh pihak sekolah kepada orangtua ketika mendampingi anak belajar di rumah adalah mendidik anak tanpa kekerasan (disiplin positif)," tulis laporan ini.
Dikatakan juga di sana, pihak sekolah perlu mendukung orangtua untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua agar dapat mendampingi anak belajar tanpa kekerasan.
"Hasil Kaji Cepat WVI mengenai Dampak Pandemi Covid-19 pada Anak dan Rumah Tangga di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) menemukan bahwa 62 persen rumah tangga mengaku dapat menangani situasi dalam kendali penuh, sementara 28,7 persen rumah tangga hanya bisa menangani sebagian. Pengasuh perempuan menunjukkan kapasitas yang lebih baik dalam menangani situasi menggunakan pengasuhan positif (64%) dibandingkan dengan pengasuh laki-laki (55%)," ungkap laporan tersebut.
Sementara itu, Okezone coba mewawancarai Dokter Spesialis Kejiwaan Primaya Hospital Bekasi Barat, dr Alvina, SpKJ, untuk mencari tahu apakah memang orangtua di masa pandemi ini semakin tertekan dan mengalami stres yang jauh lebih parah dari biasanya.