SEORANG perempuan muda di Slovenia bernama Julija Adlesic belum lama ini dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena diduga memotong tangannya dengan gergaji bundar. Perempuan tersebut nekat melakukan hal itu untuk mencairkan pembayaran asuransi sebesar USD1,2 juta atau setara Rp17,8 miliar.
Perempuan berusia 22 tahun tersebut diduga bersekongkol dengan pacar dan ayahnya untuk melakukan penipuan asuransi dalam upaya mengumpulkan uang senilai Rp17,8 miliar. Ia mengatakan kepada pihak asuransi bahwa cedera yang dialaminya tidak disengaja dan tidak direncanakan.
Ia juga menambahkan bahwa hanya orang tidak waras yang ingin menjadi lumpuh dengan cara seperti itu supaya mendapatkan uang. Namun jaksa penuntut memberikan cukup bukti bahwa Adlesic dan rekan-rekan konspiratornya telah merencanakan apa yang disebut dengan kecelakaan tersebut.
Julija akhirnya mendapat hukuman penjara selama dua tahun, pacarnya, yang dituduh memaksanya, telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, sementara ayah wanita itu mendapat hukuman percobaan satu tahun penjara.
“Tidak ada yang mau lumpuh. Masa muda saya telah hancur, saya kehilangan tangan saya pada usia 20 tahun. Hanya saya yang tahu bagaimana itu terjadi,” kata Adlesic sebagaimana dilansir dari Oddity Central, Rabu (16/9/2020).
Pada awal 2019, Adlesic dilarikan ke ruang gawat darurat di salah satu rumah sakit wilayah Ljubljana oleh pacarnya. Tangan kirinya terputus dan pasangan itu mengklaim bahwa ia secara tidak sengaja telah terpenggal saat memotong cabang pohon di rumah mereka.

(Foto: Jude Beck/Unsplash)
Baca juga: 4 Makanan untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak, Apa Saja?