Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Hal Wajib Dilakukan Pemilik Tempat Makan untuk Cegah Klaster Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |09:01 WIB
4 Hal Wajib Dilakukan Pemilik Tempat Makan untuk Cegah Klaster Covid-19
Ilustrasi (Foto : Thehartford)
A
A
A

Berikan peraturan ketat kepada pengunjung dan lakukan pendataan pengunjung untuk Contact Tracing

Edukasi protokol kesehatan dan protokol VDJ ke staf

Tugaskan salah satu staf khusus sebagai pengontrol protokol kesehatan dan VDJ, saat terjadi pelanggaran staf khusus ini akan menegur pengunjung atau staf lainnya.

Segera laporkan ke dinkes setempat jika terjadi kasus positif.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement