Dr Amien Suharti SpKFR, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik RSUI yang juga Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjelaskan, orangtua perlu mengenali red flag (indikator tanda bahaya) saat anak berusia 12-24 bulan sebagai salah satu bentuk pencegahan keterlambatan bicara anak.
“Orangtua sebaiknya tidak menunggu hingga anak berusia 2 tahun jika mengalami gangguan bicara. Semakin cepat mendeteksi, semakin baik. Peran orangtua di rumah sangatlah besar bagi kemampuan bahasa anak,” ungkap dr Amien dalam seminar awam yang diadakan RSUI belum lama ini.
Menurutnya, anak mulai bicara mengikuti kata terakhir yang diucapkan orangtua pada usia yang berbeda-beda sesuai kemampuan motoriknya. Dr Amien menekankan, sebaiknya orangtua segera membawa anak berkonsultasi ke dokter apabila sampai usia 12 bulan belum ada satu pun kata yang berhasil dia ucapkan.
Seperti dilansir dari Sindonews, perlu diwaspadai apabila sampai umur 1 tahun si anak belum memperlihatkan gestur melambaikan tangan atau menunjuk, orangtua harus segera mengambil tindakan membawanya ke dokter.
Bisa juga manakala usianya sudah 18 bulan tapi gesturnya lebih aktif, dr Amien juga menyarankan untuk diperiksakan agar anak mendapat terapi wicara.