Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gunung Bromo Dibuka, Wisatawan Wajib Patuhi 9 Protokol Kesehatan Ini

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2020 |19:57 WIB
Gunung Bromo Dibuka, Wisatawan Wajib Patuhi 9 Protokol Kesehatan Ini
Kawasan Wisata Gunung Bromo kembali dibuka (Foto : Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

4. Membawa hand sanitizer atau sabun cair untuk membersihkan tangan;

5. Menjaga jarak dengan pengunjung lain, tidak berkerumun dan selalu menjaga ketertiban;

6. Usia yang diperkenankan untuk memasuki kawasan TNBTS adalah di atas 14 tahun dan dibawah 60 tahun.

7. Wajib menggunakan masker dan sarung tangan selama berada di dalam kawasan;

8. Menggunakan peralatan pribadi untuk berbagai keperluan seperti peralatan makan, minum, ibadah, dll;

9. Menjaga etika batuk dan bersin dengan menutup dengan tisu, masker atau dengan siku serta tidak meludah sembarangan.

Gunung Bromo

Terkait pembatasan jumlah pengunjung, TNBTS juga telah membagi kuota wisatawan di setiap spot di Gunung Brumo. Untuk site Bukit Cinta hanya dapat dikunjungi 28 orang/hari, site Pananjakan 178 orang/hari, Bukit Kedaluh 86 orang/hari, Savana Teletubies 347 orang/hari, Mentigen 100 orang/hari.

Gunung Bromo

Wisatawan juga dilarang mendekati kawah Bromo dengan batas radius aman 1 km dari kawah Bromo, dan senantiasa menjaga kebersihan fasilitas publik. Apabila melanggar SOP yang telah ditetapkan, pengunjung bersedia menerima sanksi mulai dari pembinaan sampai dengan blacklist untuk memasuki kawasan.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement