Seorang pria berusia 83 tahun diperintahkan untuk membayar denda sebesar 166 euro atau sekira Rp2,9 juta setelah gagal mencegah ayam peliharaannya berkokok pada pukul 4:30 pagi. Alhasil banyak tetangga yang mengeluh karena suara ayam tersebut berisik dan menganggu.
Pria malang tersebut bernama Angelo Boletti yang merupakan seorang pensiunan dari kota Castiraga Vidardo Italia di Lombardy. Ia disebut telah melanggar peraturan setempat yang menyatakan bahwa hewan peliharaan harus dijaga pada jarak minimal 10 meter dari rumah tetangga.

Masalahnya hewan peliharaan Boletti adalah seekor ayam jantan bernama Carlino. Unggas tersebut selalu berkokok dengan keras pada 4:30 pagi dan membangunkan para tetangganya. Setelah menerima beberapa keluhan akibat ayam tersebut, polisi mulai memantau Carlino.
Setelah memastikan bahwa ayam tersebut benar-benar berkokok lebih awal, polisi pun memutuskan untuk mendenda pensiunan tukang batu tersebut.
“Saya tidak dapat berkata-kata. Kebutuhan apa yang ada di sana? Mereka bisa saja memberi tahu saya sebelumnya tentang jarak. Saya tidak mengerti,” terang Boletti, sebagaimana dilansir Oddity Central, Selasa (18/8/2020).
Walikota Castiraga Vidardo, Emma Perfetti, mengatakan bahwa pihak berwenang setempat tidak punya pilihan selain mengambil tindakan dalam kasus ini akibat banyaknya keluhan dari para tetangga.
Baca juga: Mau Menikmati Wisata Birdwatching, Kunjungilah Tambrauw Papua Barat
Kabarnya seorang polisi telah mengintai kediaman Boletti pada malam hari dan memastikan bahwa Carlino mulai berkokok sekira pukul 04:30 dan terus melakukannya hingga sekira pukul 06:00 pagi. Sementara pria 83 tahun itu mengeluh karena tidak diperingatkan terlebih dahulu sebelum menerima denda.