TAMAN Nasional Ujung Kulon (TNUK) resmi dibuka untuk publik, pada 10 Agustus kemarin. Artinya, wisatawan domestik kini sudah dapat kembali mengunjungi taman nasional yang berada di kawasan Banten, Jawa Barat tersebut.
Pembukaan Taman Nasional Ujung Kulon memang terasa spesial karena bertepatan dengan Hari Konservasi Alam nasional, dan telah disahkan melalui SK Dirjan KSDAE Nomor SK.164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tentang reaktivasi Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa untuk kunjungan wisata alam dalam kondisi transisi Covid-19.

Balai TNUK juga telah membuat surat edaran nomor SE.16/T.12/TU/P3/08/2020 yang ditandatangi langsung oleh kepala balai TNUK, Ir. Anggodo, MM, dan dibagikan melalui akun Instagram resmi @tnujungkulon. Isi surat edaran itu antara lain:
Baca Juga: Potret Cantik Nia Ramadhani Liburan di Pantai, Mama Muda Penuh Pesona!
1. Kegiatan kunjungan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2020 kembali dibuka.
2. Wisatawan wajib mematuhi protokol kunjungan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon selama masa pandemi Covid-19.
3. Balai TN Ujung Kulon akan melakukan evaluasi setiap minggu, sebagai bahan keputusan untuk melanjutkan membuka kunjungan atau menutup kembali apabila terjadi kasus penularan Covid-19.