Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Miliki Sertifikat Kompetensi

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |20:51 WIB
Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Miliki Sertifikat Kompetensi
Kemenparekraf dorong pelaku parekraf miliki sertifikasi kompetensi (Foto : Kemenparekraf)
A
A
A

Tetty mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan sertifikasi kompetensi. Hal tersebut bertujuan untuk melahirkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.

Master Asesor BNSP, Edy Panggabean, menambahkan bahwa untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing diperlukan tenaga atau pekerja yang memiliki kemampuan atau sertifikasi kompetensi yang terukur atau terstandarisasi.

"Sertifikasi kompetensi adalah bukti pengakuan negara terhadap profesi. Ini yang belum sampai ke masyarakat. Maka dari itu masyarakat harus paham dengan sertifikasi ini," tambah Edy.

New Normal

Dewan Pengarah LSP KFTI (Kreator Film dan Televisi), Gunawan Pangguru, mencontohkan pelaku usaha kreatif di bidang perfilman pun wajib mempekerjakan insan perfilman yang bersertifikat agar bisa menghasilkan konten yang berkualitas.

"Oleh karena itu, pelaku usaha kreatif memerlukan peningkatan kompetensi yang sesuai standar agar mereka mampu melahirkan produk film yang semakin berkualitas," kata Gunawan.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement