PENYEBARAN virus corona di dalam kantor semakin mengkhawatirkan. Klaster perkantoran mulai ada sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Informasi mengenai klaster perkantoran baru-baru ini juga menjelaskan, kalau kasus Covid-19 bukan hanya terjadi di Kantor RRI. Tetapi juga di Bank BCA SCBD Jakarta, bahkan butik Dior di Plaza Senayan pun dikabarkan tutup sementara karena adanya kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Ahli Sebut Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Terinfeksi Lagi, Solusinya?
Hal ini menjadi perhatian penting bagi seluruh karyawan kantor yang sudah menjalankan rutinitas di new normal. Anda tidak bisa lagi menyepelekan protokol kesehatan, salah satunya adalah menjaga jarak aman untuk mencegah pertambahan klaster perkantoran.

Ya, jaga jarak minimal 1,5 meter antarorang menjadi upaya pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari paparan virus corona. Ini pun perlu dilakukan para karyawan di perkantoran. Tidak boleh lagi ada satu teman kantor yang bekerja tepat di samping Anda.
Namun, kekhawatiran pun semakin besar karena pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menjelaskan kalau virus corona memungkinkan menyebar lewat udara di ruangan tertutup. Jadi, bisa dikatakan bahwa kantor yang tak memiliki sirkulasi udara baik berisiko jadi sarang corona.