Agar tetap aman dari Covid-19, setiap wisatawan yang hendak masuk kawasan Malioboro diwajibkan memakai masker. Pemkot Yogya memberlakukan denda Rp.100.000,- bagi yang masih tak mau memakai masker.
Prosedur kesehatan lainnya yang diterapkan diantaranya pengecekan suhu tubuh di pagar utara jalur pejalan kaki (depan Garuda Hotel atau Grand Inna Malioboro) dan pagar selatan (seberang Ngejaman). Pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,4 derajat Celcius tidak diizinkan masuk Malioboro.
Para polisi dan satpol PP juga tampak berjaga di pinggir jalan, kadang mengingatkan pengemudi mobil untuk memakai maskernya meski di dalam mobil. Para pengemudi andong (kereta kuda) juga telah memakai face shield serta memasang kaca pemisah antar bangku pengemudi dan penumpang.
Baca juga: Diciduk Polisi, Catherine Wilson Pakai Daster dan Sendal Jepit Jadi Sorotan
Bila kamu ingin nongkrong di Malioboro, kamu juga perlu mematuhi aturan physical distancing di sana. Misalnya di setiap bangku telah dipasang tali agar pengunjung tak duduk bersebelahan.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.