2. Secara operasional pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Cek Fakta, Sabun yang Diencerkan Air Tak Efektif Bunuh Covid-19?
3. Kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk laporannya.
4. Menerapkan perinsip pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.