Pakar Epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani mengatakan, saat pembukaan tempat wisata diizinkan maka pemilik tempat wisata harus berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan new normal. Mereka wajib menerapkannya secara benar.
"Tempat wisata outdoor seperti di pantai, kemungkinan penyebaran Covid-19 dapat diatasi dengan pembatasan jam operasional,” ujar Laura, dalam siaran eksklusif iNews beberapa waktu lalu.

Ketika jam operasional tempat wisata dilaksanakan pada siang hari maka, akan meminimalkan penularan Covid-19. Pasalnya sinar matahari dapat membunuh Covid-19 meski secara data masih belum tentu kebenarannya.
Baca juga: Nikmati Sensasi Main di Sungai Bawah Tanah Gua Pindul
“Jam operasional harus dibatasi. Misalkan jangan sampai melebihi jam 3 sore. Karena saat jam 3 sore ke atas nanti sudah tidak ada sinar matahari," kata Laura.
Jadi harapannya, lanjutnya, dengan dibantu sinar matahari maka penyebaran dari Covid-19 bisa di tekan.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.