Sementara Presiden Pertama Indonesia, Ir Soekarno juga mengajukan konsep pada 1 Juni 1945 lengkap dengan namanya yakni Pancasila. Oleh sebab itu setiap tahuannya pada 1 Juni dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila.
Selain Pancasila, Ir Soekarno juga mengajukan Panitia Sembilan yang biasa disebut Piagam Jakarta yang disusun pada 22 Juni 1945. Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 10-16 Juli 1945, disusunlah konsep Undang-Undang Dasar Negara Indonesia beserta mukadimahnya.
Mukadimah sendiri ada dalam Piagam Jakarta yang mengandung dasar falsafah negara. Setelah diperbaiki, konsep tersebut disahkan oleh sidang pertama PPKI pada 18 Agustus 1945 di Jakarta.