Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Cukup Pakai Surat Sehat, Mau Terbang Juga Harus Lulus Uji PCR

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |12:31 WIB
Tak Cukup Pakai Surat Sehat, Mau Terbang Juga Harus Lulus Uji PCR
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PEMERINTAH memang telah membuka pintu bagi para maskapai untuk melakukan penerbangan kembali. Meski demikian, ada 7 prosedur baru yang harus diikuti oleh para calon penumpang yang hendak menaiki pesawat.

Karena itu, sebagai pengelola bandara PT Angkasa Pura (AP) II meminta calon penumpang datang paling tidak 4 jam sebelum keberangkatan. Pasalnya, akan ada banyak pengecekan sebelum boarding, seperti pengecekan surat kesehatan dan lainnya.

Pasalnya, titik layanan keberangkatan hanya terdapat di 2 titik yaitu di Terminal 2–Gate 4 dan Terminal 3–Gate 3. Di setiap titik terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19, yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kementerian Kesehatan lewat Kepala Klaster Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarnoe Hatta, Anas Ma'ruf, pun memperjelas surat yang harus dibawa. Pasalnya, banyak calon penumpang salah mengira dengan hanya membawa surat kesehatan saja.

Baca Juga: Corona di Indonesia Belum Reda, Kepala BKKBN Takutkan Kehamilan yang Tidak Dikehendaki

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement