6. Pindahkan isi paket : Setelah disteril, langsung pindahkan isi paket ke wadah yang bersih.
7. Buang kemasan : Buang kotak kemasan paket (wadah paket dari penjual) ke tempat sampah yang memiliki tutup sehingga bisa tertutup.
Selain panduan untuk aktivitas masyarakat yang dikeluarkan oleh BPOM, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia diketahui telah mengeluarkan tiga panduan bekerja di era new normal.
Tiga panduan tersebut diterbitkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.