Pelonggaran pembatasan sosial di Prancis diketahui telah dilakukan sejak 11 Mei lalu. Kebijakan ini sekaligus membuka peluang bagi para pelaku usaha seperti pertokoan, pabrik, dan bisnis lain untuk kembali beroperasi.
Sebelumnya, selama kebijakan lockdown dilakukan, pantai, taman, dan area publik lainnya terpaksa ditutup demi mencegah penularan COVID-19. Namun kini, satu per satu taman-taman kota dan pantai resmi dibuka kembali.
Seperti diketahui, dalam menangani COVID-19, pemerintah Prancis membagi negaranya menjadi dua zona yakni, zona hijau dengan tingkat infeksi rendah, dan zona merah termasuk Paris yang memiliki tingkat infeksi lebih tinggi. Hingga saat ini, Prancis telah mencatat 141.919 kasus positif COVID-19, dengan 27.529 di antaranya meninggal dunia.
(Dewi Kurniasari)